Tuesday, August 25, 2009

KPK Lelang 7 Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tujuh mobil sitaan milik para koruptor yang telah berhasil divonis bersalah oleh pengadilan. Lelang dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara. Meskipun sebagian besar yang dilelang adalah mobil mewah, peminat membludak. Lelang yang dibuka pukul 08.00 WIB berakhir pukul 10.30 WIB dengan seluruh mobil terjual.
Lelang dilakukan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara, Kamis (20/8). Untuk mobil dan emas dilaksanakan di Jalan Cipinang Latihan 1, Jakarta Timur. Sedangkan peralatan kantor, dilakukan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Kelas I, Jakarta Timur.

Selain mobil mewah juga dilelang 6 bus, satu buah cincin berlian serta 37 item peralatan kantor. Semuanya adalah barang sitaan atau rampasan dari sejumlah kasus korupsi.

Barag-barang tersebut milik Direktur Utama PT Sentral Filindo Erman Rachman, terpidana pengadaan alat pemindai sidik jari di Departemen Hukum dan HAM. Kemudian Tjetjep Harefa, terpidana kasus korupsi pengadaan buku keputusan KPU dan buku panduan Pemilu. Serta Ketua Panitia Pengadaan Busway Sylvira Ananda yang jadi terpidana kasus korupsi bus Trans Jakarta (busway) di DKI Jakarta.

Mobil mewah yang diminati antara lain Mercedes Benz E200 KAT milik Eman Rachman yang terjual dengan harga Rp302,5 juta. Selain itu mobil mewahToyota Land Cruiser keluaran tahun 1997 milik Sylvira Ananda dan Nissan Murano 2.5 milik Tjetjep Harefa juga terjual. Masing-masing seharga Rp223 juta dan Rp321,5 juta.

Sementara itu, Toyota Innova tahun 2005 milik mantan Konjen RI di Johor Baru, Eda Makmur yang jadi terpidana kasus pungli laku dilelang dengan harga Rp 137 juta. Padahal mobil dibuka Rp 113,1 juta. Toyota Avanza milik Eda juga laku dengan harga Rp 107 juta.

Selain itu Toyota Camry milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri laku dengan harga Rp 111 juta. Padahal lelang mobil terpidana korupsi dana nonbujeter itu dibuka dengan harga Rp 110,5 juta.

Mitsubishi Jeep Pajero milik Prihatna Setiawan, terpidana korupsi pungutan liar di Kedubes RI di Malaysia juga laku dilelang dengan harga Rp 99 juta.

Barang yang belum laku adalah peralatan kantor di antaranya komputer, printer, kursi, meja, AC, lemari, exhause, PABX, white board, dispenser dan mesin fax yang harga awalnya dipatok Rp 10,241 juta.

Barang-barang lainnya yang adalah cincin emas 18 karat seberat 18 Gram dan cincin berlian 15,8 gram dengan harga Rp 16.160.000. Selain itu satu truk Mitsubishi Chasis dan empat bus Mercedes benz dan satu bus Hino.

No comments:

Post a Comment